Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kivlan Zen Dilaporkan ke Polisi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mabes Polri membenarkan telah ada pelaporan terhadap mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, dan Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma. Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan makar dan penyebaran berita palsu atau hoaks.

"Atas adanya pelaporan tersebut, kami tengah mendalami. Pelaporan dilakukan pada Selasa malam. Hari ini diterima Biro Analis. Sedang didalami terhadap isi laporan tersebut," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/5).

Menurut Dedi, begitu selesai didalami, petugas akan melimpahkan kasus tersebut ke Direktorat Bareskrim Polri yang berkaitan dengan kasus tersebut. Untuk menguatkan laporannya, pihak pelapor telah menyerahkan beberapa flashdisk sebagai barang bukti.

Flashdisk tersebut, tambah Dedi, berisi rekaman saat Kivlan Zen dan Lieus berorasi di depan banyak orang. Dalam salah satu bagian orasinya, diduga mengajak orang lain untuk makar. Dugaan penghasutan kemudian mengajak untuk berbuat makar. Barang bukti berupa flashdisk isi ceramah.

Kivlan Zen dilaporkan seorang wiraswasta bernama Jalaludin, sedangkan Lieus Sungkharisma dilaporkan Eman Soleman. Pelaporan terhadap Lieus Sungkharisma bernomor STTL/296/V/2019/Bareskrim, sedangkan untuk Kivlan Zen dilaporkan dengan laporan bernomor STTL/297/IV/2019.

eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top