Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 23 Apr 2020, 06:30 WIB

Kita Masih Kekurangan Sarana dan Prasarana Medis di Lintas Batas Negara

Foto: ISTIMEWA

Namun, meski sudah banyak pusat kesehatan masyarakat yang dibangun di tapal batas, tapi fasilitas khusus untuk Covid-19 belum tersedia lengkap. Kendala inilah yang dihadapi dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayah tapal batas negara.

Untuk mengupas itu, Koran Jakarta berkesempatan mewawancara Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 di BNPP, Suhajar Diantoro, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.

Saat pandemi Covid-19 ini, pintu masuk ke Indonesia diperketat, termasuk di perbatasan negara yang kerap digunakan para pelintas batas atau para pekerja migran keluar masuk ke negara tetangga. Apa langkah-langkah yang sudah dilakukan otoritas di perbatasan untuk mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19?

Untuk menghadapi virus Covid-19 yang saat ini telah menjadi pandemi, BNPP telah melakukan tiga langkah strategis yang terkoordinasi secara nasional di perbatasan Indonesia. Langkah pertama yang dilakukan BNPP adalah pengetatan titik-titik perlintasan batas antarnegara, baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, Pos Lintas Batas, dan jalur tidak resmi.

Apa tugas dari Gugus Tugas Covid-19 di BNPP?

Gugus Tugas yang dibentuk oleh Kepala BNPP ini bertugas untuk mengelola, menangani, mendata, dalam rangka pencegahan Covid-19 di daerah perbatasan. Saya yang ditunjuk selaku Ketua Gugus Tugas di BNPP.

Adakah kendala dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 di wilayah perbatasan?

Harus saya akui ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menjalankan tiga langkah strategis menghadapi Covid-19 di daerah perbatasan yang sudah saya sebutkan tadi.

Ya, kendala kita pastinya ada karena seperti yang saya gambarkan tadi, di tujuh PLBN sendiri itu relatif kendala-kendala bisa kita atasi. Contohnya kedatangan WNI yang cukup banyak dalam sehari, misalnya bisa ratusan di PLBN membuat petugas-petugas di lapangan kelelahan, tapi kita bisa atasi dengan jam kerja dan pembagian tugas.

Ada kendala yang bersifat serius?

Kendala-kendala lain yang lebih serius saya pikir adalah di kecamatan-kecamatan perbatasan yang saya gambarkan tadi tidak mempunyai kelengkapan yang cukup karena memang sebagaimana kita ketahui perlintasan batas kita ini selain yang resmi juga jalur yang tidak resmi ini yang ditangani oleh PAM perbatasan. Laporan-laporan dari camat di perbatasan memang kita masih menghadapi kendala-kendala kekurangan sarana dan prasarana medis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Kesiapan puskesmas di perbatasan bagaimana?

Kalau puskesmas di kecamatan Indonesia rata-rata sudah dilengkapi dengan sarana prasarana memadai untuk melakukan pelayanan kesehatan masyarakat, tapi untuk menghadapi Covid-19 tentunya membutuhkan modifikasi. Butuh peralatan medis lain. Ini yang dibutuhkan di perbatasan.

Dari dua per tiga data yang dikumpulkan di 222 kecamatan perbatasan oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk oleh Kepala BNPP, menunjukkan perbatasan membutuhkan banyak perhatian dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Di perbatasan negara ini kan banyak jalur tikus. Peran TNI tentu sangat penting untuk memantau itu. Apakah BNPP telah menggandeng TNI juga dalam penanggulangan Covid-19 ini?

Ya, perbatasan negara ini kan dijaga oleh TNI. Makanya, Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri, sudah mengirim surat kepada Panglima TNI.

Surat Kepala BNPP ini tentang Pengetatan Pengawasan Titik Perlintasan Antarnegara dalam Rangka Pencegahan Covid-19. Surat sudah lama dikirimkan yakni pada tanggal 18 Maret 2020. Nah, melalui surat tersebut, Mendagri yang juga menjadi Kepala BNPP mengharap kerja sama dari Panglima TNI yang merupakan anggota BNPP agar dapat mengerahkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Negara atau Satgas Pamtas.

Jadi, Satgas Pamtas dari TNI itu ikut memperketat pengawasan di titik-titik perlintasan batas antarnegara yang tidak berstatus sebagai titik perlintasan resmi baik di perbatasan darat maupun laut untuk mencegah aktivitias lintas batas negara yang berpotensi menularkan Covid-19. n agus supriyatna/P-4

Redaktur: Khairil Huda

Penulis:

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.