Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal Perda Becak

Kita Ingin Memberi Kesempatan untuk Semuanya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Operasional becak di Jakarta kembali menjadi perbincangan publik. Gubernur DKI Jakarta dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) karena telah membolehkan kembali operasional becak di Jakarta. Padahal, becak sudah jelas-jelas dilarang beroperasi di Ibu Kota.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan keterangan resmi tentang hal ini. Berikut petikannya.

Sebenarnya, pengaturan becak untuk beroperasi di Jakarta itu seperti apa?

Nah, saya akan mengatur sehingga mereka beroperasi di wilayah yang benar, yang tepat, yang sesuai (dengan kebutuhan masyarakat wilayah tersebut). Sehingga Jakarta itu (memberikan) kesempatan untuk semuanya.

Berarti Anda akan merevisi Perda tentang Ketertiban umum?

Nah itu yang sedang diusulkan. Kita lihat nanti perkembangannya. Dan saya berharap teman-teman untuk membantu secara proporsional. Kasihan abang becak ini kalau diframing becak kembali merdeka di Jakarta. Lalu dibayangkan becak kembali di Jalan Thamrin, di Jalan Sudirman. Bukan!

Maksudnya?

Bila kita ingin membantu kesetaraan kesempatan, berilah kesempatan proporsional di dalam menggambarkan harapan abang becak untuk bisa merasakan kesejahteraan di kota ini. Mereka punya anak, mereka punya istri, mereka punya keluarga, mereka pun ingin punya kepastian pekerjaan sebagaimana profesi-profesi yang lain.

Jangan digilas dengan opini bahwa mereka adalah pengganggu kemajuan dan kemodernan di Jakarta. Ini menurut saya penting sekali agar kita di Jakarta bisa berkata kota ini setara untuk semuanya, bukan hanya untuk sebagian

Apakah akan ada pembatasan jumlah armada becak?

Ya, ya, pasti. Pasti dibatasi yang sudah ada. Karena ini mengatur yang sudah ada. Kemudian diatur yang sudah ada, diberikan identitas (seragam misalnya) bagi pengemudinya dan becaknya.

Apa nanti tidak akan menambah dan tidak mengakomodasi becak pendatang?

Betul, betul. Karena memang mengelola yang sudah ada. Sudah ada sekarang. Kan sudah didata. Sudah didata oleh Dinas Perhubungan.

Apa akan ada jalur khusus untuk becak?

Tidak ada. Yang mana? Imajinasi. Tidak ada, di mana jalur becak? Tidak ada. Di mana itu beritanya? Nggaklah. Kalau rute khusus (becak), tidak (ada). Siapa itu yang nulis? Jangan dikutiplah. Tidak, tidak ada. Jadi bukan jalur khusus becak. Ada wilayah-wilayah di mana di situ (sudah ada becak beroperasi).

P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top