Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peneliti Bidang Hubungan Internasional (CSIS) Indonesia, Fitriani, tentang Evaluasi Kebijakan Luar Negeri Indonesia

Kita Harus Tetap Berpegang Teguh terhadap Landasan Politik Bebas Aktif

Foto : ISTIMEWA

Fitriani

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Joko Widodo dalam pemerintahannya sejak 2014, dinilai tetap mempertahankan landasan tersebut.

Untuk mengupas hal tersebut lebih lanjut, Koran Jakarta mewawancarai Peneliti Bidang Hubungan Internasional Centre of Strategic International Studies (CSIS) Indonesia, Fitriani, di Auditorium CSIS, Gedung Pakarti, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (30/11). Berikut pembahasannya.

Bagaimana evaluasi kebijakan politik luar negeri pemerintahan Jokowi?

Hal yang saya temukan itu ada lima pilar, keamanan dan perdamaian, kepemimpinan Indonesia secara regional (ASEAN), perlindungan WNI dan perlindungan Badan Hukum Indonesia, diplomasi maritim, serta diplomasi ekonomi. Secara keseluruhan, paling tidak ada dua hal yang sangat mendasar dan terus-menerus disinggung mengenai kebijakan luar negeri, yaitu politik luar negeri yang bebas aktif dan tekad dalam memperkuat jati diri Indonesia sebagai negara maritim. Sedangkan Menlu (Menteri Luar Negeri) Retno Marsudi sendiri menekankan kebijakan luar yang mengedepankan kepentingan rakyat dan juga harus bisa dirasakan langsung oleh rakyat. Hal yang paling menggembirakan adalah ketika Indonesia ditetapkan menjadi Dewan Keamanan Tidak Tetap PBB 2019-2020.

Lalu, adakah janji politik yang belum dipenuhi Jokowi?

Kalau menurut saya, dia cukup deliver sesuai dengan janji kampanye tahun kemarin, tidak terlalu banyak untuk hubungan internasional. Yang menjadi kendala ketika memegang isu Islam seperti Palestina dan Rohingya. Tetapi masalahnya, kalau di ASEAN ada non-interference principle, jadi kita tidak bisa intervensi ke Myanmar, kita tidak boleh masuk, itu adalah ASEAN Way. Waktu kita ada masalah, misalnya kasus Timor Timur, ASEAN tidak menghujat kita, tapi kenapa sekarang jadi menghujat Myanmar. Yang kedua kita menginginkan adanya perdamaian yang sustain di Afganistan dan Pakistan. Tapi waktu kita ke sana, ternyata kita kesulitan karena isu gender, sementara Menlu kita kan perempuan.

Kemudian, bagaimana Anda melihat tantangan ke depannya?

Menurut saya, masih banyak pekerjaan rumah. Kalau kita lihat laporan kinerja, ada bebrapa yang masih kurang optimal, misalnya perlindungan WNI itu ada dua hal yang mengganjal. Kita tidak ingin ada hukuman mati, tetapi di Indonesia juga ada hukuman mati. Kemudian, yang kedua adalah kalau Mas bisa lihat, laporan tiap tahunnya itu ada persentase berapa kasus yang diselesaikan. Ada dua jenis kasus, kasus yang berat dan kasus yang tidak berat. Kalau berat hukuman mati, misalnya, di situ persentase capaian relatif kecil jika dibandingkan yang lain, karena keputusannya memang bukan hukum internasional, melainkan hukuman dari negara eksekutor. Sebagai contoh kasus terakhir ketika WNI di eksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi.

Kalau tantangan ekonomi?

Diplomasi ekonomi juga dapat menjadi tantangan, karena dengan adanya perang dagang saat ini dan adanya ketidakpastian dengan negara-negara besar, akhirnya Indonesia mencoba mengekspor ke pasar-pasar lainnya yang nontradisional seperti Afrika dan beberapa negara di Asia Selatan dan Amerika Latin, dalam hal ini kita lihat peningkatannya cukup tinggi dan itu udah berapa persen cukup besar. Nah, permasalahannya kalau kita lihat persentase berapa jumlah peningkatan dari awal kita melakukan dagang agak terlalu bombastis. Yang kedua, yang saya temukan adalah kesulitan dari Menlu untuk berkoordinasi dengan menteri lain karena banyak menteri terkait yang terkena reshuffle. Hal ini menjadi tantangan ke depan mengenai kesolidan kabinet agar negosiasi diplomasi ekonomi dapat berjalan lancar.

Bagaimana dengan diplomasi maritim?

Dalam kasus diplomasi maritim, misalnya dalam kasus silang pendapat mengenai tindakan penenggelaman kapal asing yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berposisi mendukung penenggelaman kapal. Hal ini berbeda pandangan dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kantor Wakil Presiden yang menentang tindakan tersebut. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri berada di tengah-tengah sebagai penjaga jembatan komunikasi antara Indonesia dengan negara-negara asal kapal yang melakukan pencurian ikan tersebut.

trisno juliantoro/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top