Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pakar Hukum Pidana Unpar, Agustinus Pohan, soal Tanggung Jawab Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Pencucian Uang

"Kita Berharap Korporasi Jauh dari Budaya Kriminal"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Kita bisa bayangkan akibat dari cancer (kanker) yang melanda masyarakat akibat dari produk yang tidak sehat, yang dikonsumsi oleh masyarakat. Bayi-bayi yang cacat, sakit akibat dari tercemarnya sungai-sungai kita yang masih digunakan oleh masyarakat untuk kehidupan sehari-hari misalnya. Jadi, bukan hanya kerugian uang, tetapi kerugian kehilangan nyawa itu juga sangat tinggi.

Bagaimana pertimbangan keadilannya?

Pertimbangan keadilan begini, kalau kita dalam kejahatan-kejahatan berskala besar, itu hanya menghukum orang, hanya menghukum pelaku materialnya. Direksi, direktur utama misalnya, mungkin apakah cukup adil? Karena kejahatannya begitu luar biasa.

Mau kita bebani berapa hukumannya yang pantas. Apalagi kalau kita mau kasih sanksi finansial, karena kemampuan membayarnya orang perorangan, direktur misalnya itu juga sangat terbatas.

Apalagi kalau kita melihat bahwa orang-orang yang kemudian kita kejar, kita jerat itu adalah sekadar para profesional, yang setiap waktu bisa diganti. Dia dipenjara ganti lagi, cari lalu pasang iklan, dalam waktu satu Minggu sudah dapat direktur yang baru.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top