Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Masa Pandemi I Banyak Indikator untuk Menentukan Level

Kisruh Pelevelan PPKM Jabodetabek

Foto : ANTARA/Muhammad Zulfikar

Kepala Subbid Dukungan Kesehatan bidang Darurat Satgas Covid-19, Alexander K Ginting

A   A   A   Pengaturan Font

Kawasan Jabodetabek tidak bisa dikatakan berada di PPKM Level 2 hanya karena kasus konfirmasi harian di atas 1.000 per hari.

TANGERANG - Penerapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hanya satu hari di Jabodetabek, Selasa (5/7), karena perbedaan cara pandang dalam penetapan levelisasi antardaerah. Keterangan ini disampaikan Kepala Subbid Dukungan Kesehatan bidang Darurat Satgas Covid-19, Alexander K Ginting, di Jakarta, Kamis (7/7).

"Yang terjadi ada perbedaan cara pandang dalam menetapkan levelisasi. Selama ini mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022," katanya. Dia mengatakan perbedaan cara pandang terjadi pada penentuan levelisasi PPKM berdasarkan indikator laju penularan, kasus konfirmasi, perawatan di rumah sakit, dan kematian. Transmisi komunitas dihitung per 100.000 penduduk.

Indikator berikutnya, kapasitas respons yang meliputi testing atau positivity rate, tracing terhadap kontak erat, dan keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR). Selain itu, juga dihitung pencapaian vaksinasi dasar lengkap minimal 81,06 persen dan vaksinasi lengkap lansia 67,5 persen. "Jadi, PPKM Level 2 Jabodetabek direvisi karena kendati penularan naik, masih terkendali karena positivity rate 5,2 persen, BOR nasional 2,5 persen, dan kematian 2,58 persen," katanya.

Atas pertimbangan itu, kata Alexander, kawasan Jabodetabek tidak bisa dikatakan berada di PPKM Level 2 hanya karena kasus konfirmasi harian di atas 1.000 per hari. "Karena BOR di rumah sakit aman dan terkendali, termasuk kematian dan virusnya bukan varian Delta," katanya.

Menurut Alexander, jumlah kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Jawa dan Bali sudah 80 persen lebih dengan tingkat penularan lebih cepat, tapi tidak separah terinfeksi Delta. "Maka, gambaran awal Juli 2021 di kala PPKM Darurat, tidaklah sama dengan Juli 2022 yang sesungguhnya masih PPKM Level 1," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top