Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kirana Larasati Kantongi Hak Asuh Anak

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, akhirnya mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasati terhadap suaminya, Tama Gandjar, Kamis (13/7). Kini, aktris yang mulai populer setelah membintangi sinetron Azizah itu boleh dibilang telah resmi menjanda. Kirana pun terkesan santai saja menghadapi putusan PA secara verstek itu.

Dari putusan itu, Kirana mendapat hak asuh anak. Sementara Tama Gandjar wajib menafkahkan anaknya Kyo Karura Gantama setiap bulan. Kabar yang bergulir, Kirana dan Tama sudah mengalami cekcok sejak Kirana mengandung sang buah hati. Kuasa hukum Kirana, Nendi Haryadi, saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (13/7), menyebut hubungan keduanya mengalami ketidakcocokan sejak kelahiran anaknya.

Nendi pun mengatakan tidak ada faktor orang ketiga. "Sudah mulai tidak ada kecocokan sejak kelahiran anak. Nggak ada orang ketiga atau KDRT. Setelah menikah mungkin ada perubahan," sebutnya. Bukan soal orang ketiga, KDRT maupun soal nafkah, Nendy hanya menyebut adanya masalah perbedaan prinsip.

Soal nafkah, pihaknya tidak menyebutkan angka. Hanya saja, pihak tergugat harus memberikan nafkah setiap bulan sesuai kesanggupannya. "Kami tidak bisa sampaikan, tapi yang pasti atas kesanggupan bapaknya, beliau memberikan nafkah ke anak tiap bulan sampai anak itu dewasa," tutur Nendy.

Seperti diketahui, Kirana dan Tama melangsungkan pernikahan pada Agustus 2015. Dua tahun berjalan, Kirana Larasati mengajukan gugatan cerai sejak April 2017 yang lalu. Belum diketahui secara pasti, apa hal yang menyebabkan keduanya memutuskan berpisah. yzd/S-2


Redaktur : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top