Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aksi Korporasi

Kino Kucurkan Dana Akuisisi Rp74,89 Miliar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Kino Indonesia Tbk. (KINO) mengelontorkan dana senilai 74,89 miliar rupiah untuk mengakuisisi seluruh saham milik Morinaga & Co Ltd pada PT Kino Food Indonesia (sebelumnya bernama PT Morinaga Kino Indonesia) melalui perjanjian jual beli saham. Para pihak yang berkepentingan pun melakukan penandatanganan Sale and Purchase of Share Agreement (SPA).

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Kino Indonesia, Budi Muljono, mengatakan sumber dana yang digunakan oleh Perseroan untuk membeli saham tersebut berasal dari kombinasi sisa dana hasil penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) yang telah dialokasikan untuk keperluan akuisisi dan kas internal.

"Jadi nilai transaksinya itu 74,89 miliar rupiah," ungkapnya dikutip dalam keterbukaan informasi, Selasa (15/1).

Sekadar informasi, dalam pelepasan saham ke publik yang dilakukan pada 2015 lalu, Perseroan berhasil menghimpun dana segar IPO sebesar 868,57 miliar rupiah. Setelah dikurangi biaya IPO 72,15 miliar rupiah maka Perseroan mengantongi 796,41 miliar rupiah. Realisasi penggunaan dana IPO sebesar 181,8 miliar rupiah untuk akuisisi. Lalu, belanja modal (capital expendicture/capex) sebesar 298,24 miliar rupiah, dan modal kerja 183,17 miliar rupiah. Dengan demikian sisa dana IPO sebesar 133,19 miliar rupiah.

Melalui aksi korporasi ini, Perseroan akan memiliki kendali dalam Kino Food Indonesia, baik dalam hal penetapan kebijakan perusahaan maupun pengambilan keputusan strategis. Transaksi pembelian saham tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan. Sebaliknya, hal ini akan memberikan imbal hasil yang positif secara langsung bagi kondisi keuangan konsolidasian Perseroan. Adapun laporan keuangan Kino Food Indonesia juga akan dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top