Khofifah: Tidak Ada Penyitaan Dokumen dalam Penggeledahan KPK
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan ruangan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12).
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis (22/12) mengatakan bahwa tidak ada dokumen yang dibawa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan ruangan Gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Jatim, pada Rabu (21/12). Penggeledahan selama 10 jam di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pekan lalu dalam kasus suap pengelolaan dana hibah
"Yang terkonfirmasi di Ruang Gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub juga. Di ruang Sekertaris Daerah (Sekda) ada flashdisk yang dibawa," terangnya.
Sebelumnya, Khofifah menjelaskan, ia dan jajaran akan bersikap kooperatif terkait segala bentuk penanganan KPK dalam kasus tersebut.
"Itu bagian dari proses yang harus kita hormati semuanya. Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ujarnya.
Secara terpisah, Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono menyatakan bahwa jajaran pemprov tidak ada terlibat dalam kasus korupsi suap dana hibah yang menyeret Sahat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya