Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Khawatir Diserobot, Sri Mulyani Perintahkan Aset BLBI Segera Dimanfaatkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan dengan tegas agar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menentukan fungsi dari aset sitaan eks BLBI. Hal ini bertujuan agar di kemudian hari aset tersebut tak menjadi tanah liar.

"Jangan sampai hanya mengambil aset dan tanah jadi tanah liar yang kemudian bahkan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak," ungkap Sri Mulyani dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11).

Sri Mulyani mengatakan negara langsung bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendapatkan sertifikat atas aset sitaan eks BLBI tersebut. Aset itu akan langsung diubah menjadi atas nama negara.

"Tujuannya agar aset bermanfaat, jangan hanya dapat hak tagih tapi juga aset itu kami bukukan, cantumkan dalam neraca keuangan pemerintah. Kalau hibah, lakukan dengan baik," tuturnya

Sri Mulyani menyampaikan, dirinya berharap agar aset sitaan eks BLBI itu dapat dimanfaatkan bagi kepentingan publik atau mendorong kegiatan masyarakat sehingga akan memberikan manfaat seperti dapat membuka lapangan kerja baru untuk masyarakat.

Diketahui, negara telah menghibahkan aset eks BLBI untuk tujuh kementerian/lembaga (k/L) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Total aset itu bernilai Rp492 miliar.

Tujuh Kementrian/Lembagayang mendapatkan hibah aset eks BLBI, yakniBadan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kepolisian RI, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Total aset tanah dan bangunan yang dihibahkan kepada tujuh k/l dengan nilai Rp146,5 miliar dengan luas 323.315 meter persegi.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top