Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keuskupan Agung Semarang Lanjutkan Masa Darurat Peribadatan

Foto : ANTARA/HO-Komisi Komsos KAS

Vikaris Jenderal KAS yang juga Koordinator Gugus Tugas Penanganan Dampak Covid-19 KAS, Romo Yohanes Rasul Edy Purwanto.

A   A   A   Pengaturan Font

Keuskupan setempat mengeluarkan surat edaran Nomor: 0479/A/X/20-25 tertanggal 6 Juni 2020 dengan memperhatikan, antara lain Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi tertanggal 29 Mei 2020.

Selain itu, kebijakan-kebijakan yang beragam dari beberapa pemerintah daerah di wilayah KAS terkait dengan izin pembukaan tempat ibadat, Surat Edaran Uskup Agung Semarang Nomor 0451/A/X/20-24 tertanggal 25 Mei 2020 tentang Perpanjangan Masa Darurat Peribadatan, dan keputusan rapat Gugus Tugas Penanganan Dampak Covid-19 KAS pada 5 Juni 2020.

Berbagai pertimbangan pihaknya dalam mengeluarkan surat itu, meliputi masih tingginya tingkat penularan virus korona di masyarakat dan belum adanya obat dan vaksin Covid-19, pentingnya perlindungan dan jaminan kesehatan masyarakat pada masa pandemi virus, dan kerinduan umat beriman untuk kembali melakukan kegiatan kegerejaan, khususnya perayaan Ekaristi Mahakudus di gereja atau kapel.

Pihaknya juga perlu menanggapi kerinduan umat beriman untuk melakukan perayaan peribadatan, khususnya Ekaristi Mahakudus, mempersiapkan umat beriman agar nantinya dapat merayakan peribadatan dengan baik dan aman, tanpa menimbulkan risiko penularan dan kemungkinan munculnya klaster baru penyebaran virus korona.

Selain itu, tambah Romo Edy, perlunya terus menerus melakukan edukasi atau pembelajaran kepada umat beriman mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya dan risiko pandemi virus. Perlunya paroki-paroki mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk perayaan peribadatan yang aman dari Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top