Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ketua Panpel Arema Sebut Ada Arahan Polisi dalam Penjualan Tiket Kanjuruhan

Foto : wearemania.com

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris.

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, yang telah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan, mengungkap pihaknya mendapatkan arahan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat terkait penjualan 42.516 tiket pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Haris menjelaskan beberapa hari sebelum laga, Panpel Arema FC sempat dipanggil Kapolres Kabupaten Malang untuk mengonfirmasi jumlah tiket yang akan dijual. Ia mengaku telah mengikuti arahan Kapolres untuk menjual hanya sebagian dari tiket yang telah dicetak Panpel dan menyerahkan sisannya kepada Kapolres tersebut.

"Kami cetak 43 ribu, pihak polisi ada surat membatasi tiket 38 ribu. Petugas kami dipanggil Kapolres untuk konfirmasi. Berapa tiket yang sudah dicetak?, akhirnya itu sisanya kita serahkan ke Polres," kata Haris usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (11/10) malam.

Namun, Haris mengklaim pengurangan jumlah tiket menuai kontra dari para suporter. Atas dasar itu, Kapolres Malang pun akhirnya mempersilahkan Panpel kembali menjualnya sisa tiket yang sempat mereka simpan.

"Kapolres mempersilakan dijual semuanya. Dijual 42.516. Memang kami menjual sesuai 38 ribu itu tapi tidak diperkenankan, karena Aremania komplain kenapa tiket dibatasi, kok tidak kemarin-kemarin," ucapnya.

Sebagai informasi, Haris ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan karena dinilai lalai tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion yang merupakan tanggungjawab ketua Panpel.

"Dimana pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB di situ disebutkan pada pasal 3, panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kejadian," ungkap Listyo Sigit, pada Kamis malam (6/10).

"Kemudian, (Abdul Haris) mengabaikan permintaan dari pihak keamanan, dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada, terjadi penjualan tiket over capacity. Dari yang seharusnya, 38 ribu namun dijual 42 ribu," tuturnya.

Selain Haris, penyidik sudah memeriksa tersangka Tragedi Kanjuruhan lainnya, yakni Security Officer Suko Sutrisno selama kurang lebih 12 jam, Selasa (12/10).


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top