Ketua MPR Minta Penyandang Disabilitas Diperhatikan di Pemilu 2024
Ketua MPR Bambang Soesatyo
"Agar pemenuhan aksesibilitas, pelayanan, dan fasilitas dapat disesuaikan dengan kebutuhan para penyandang disabilitas di setiap TPS (tempat pemungutan suara)," jelasnya.
Selain itu, Bamsoet meminta Pemerintah memberikan pemahaman kepada seluruh pihak bahwa pemilih difabel memiliki hak, kedudukan, dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya. Dia juga meminta masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif terhadap penyandang disabilitas.
"Mengingat ketidakpercayaan difabel karena faktor keterbatasan fisik serta pola pikir di masyarakat sangat mempengaruhi mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu hingga mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan," tuturnya.
Dia mengatakan konstitusi telah menjamin hak-hal politik bagi difabel sejak 2011. Oleh karena itu, ia meminta negara benar-benar menjamin hak-hak para penyandang disabilitas, khususnya saat perhelatan Pemilu 2024.
"Di samping memastikan Pemilu 2024 nantinya dapat menjadi sangat ramah dengan para penyandang disabilitas maupun kelompok minoritas lainnya," ujarnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya