Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pejabat Negara

Ketua MPR Diputus lewat Kesepakatan Politik

Foto : KORAN JAKARTA/M FACHRI

KURSI KETUA MPR | Dari kiri: Peneliti Formappi, Lucius Karus, Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade pada diskusi publik di Jakarta, Rabu (7/8). Diskusi mengangkat tema “Berebut Kursi Ketua MPR”.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 usai, posisi Ketua MPR menjadi salah satu jabatan publik yang tengah diperebutkan oleh masingmasing partai politik. Sejumlah partai telah terang-terangan menginginkan jabatan strategis tersebut, seperti Partai Golkar, PKB, hingga Partai Gerindra. Posisi Ketua MPR akan dicapai melalui kesepakatan politik.

"Jabatan Ketua MPR ini seksi untuk diperebutkan, semenjak posisi Ketua DPR yang sudah rigid melalui aturan proporsional lewat UU MD3. Kendati demikian, posisi Ketua MPR hanya bisa dicapai melalui kesepakatan politik," kata Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding, saat diskusi media dengan tema Berebut Kursi MPR, di Jakarta, Rabu (7/8).

Pemilihan Ketua MPR ke depan, tambah Karding, pasti akan paket. Paket tergantung pada komunikasi dan kesepakatan politik. Semua parpol ingin, tapi nanti sangat tergantung pada kesepakatan, terutama di Koalisi Indonesia Kerja dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pastinya.

Karding mengeklaim, Presiden Jokowi menginginkan Ketua MPR yang dapat ikut melancarkan pemerintahan dan agenda-agenda kebangsaan. Agenda tersebut harus disepakati bersama melalui lobilobi partai politik yang ada, termasuk dari partai oposisi.

Semangat Kebangsaan

Ditegaskan Karding, MPR memiliki tradisi kebersamaan, gotong royong, persatuan dan kesatuan, serta semangat kebangsaan yang kuat. Oleh karena itu, seorang Ketua MPR juga harus memiliki sifat dan watak negarawan yang menonjol, serta bebas dari prinsip-prinsip politik praktis untuk kepentingan kelompok dan pribadi.

Sedangkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade, menegaskan partainya tidak memasukkan posisi Ketua MPR sebagai salah satu syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo. Meskipun demikian, ia mengaku pihaknya tidak munafik dengan menginginkan jabatan salah satu pimpinan MPR.

"Tentunya kami tidak munafik. Sebagai partai suara terbanyak kedua, tentu ada harapan, Gerindra bisa mendapat salah satu pimpinan MPR, tidak harus menjadi ketua," beber Andre.

Sementara itu, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan perebutan posisi Ketua MPR disebabkan dengan agenda MPR yang potensial ke depan seperti amendemen UUD 1945 yang kelima. Selain itu, posisi Ketua MPR dengan segala protokolernya dan sejajar dengan presiden membuatnya seksi untuk diperjuangkan. tri/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top