Ketua KPK Ungkap Modus Anggaran Covid-19 untuk Pilkada
Ketua KPK, Firli Bahuri.
JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri,mengungkapkan modus anggaran penanganan Covid-19 diselewengkan untuk kepentingan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.
"Penyalahgunaan juga bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19, di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/7).
Firli seperti dikutip dari Antara menyatakan beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju, KPK melihat mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.
Selain itu, kata dia, ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi. Hal tersebut terjadi karena kepala daerah itu sudah memimpin di periode kedua sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju.
"Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar 695,2 triliun rupiah dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," tutur Firli.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya