Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ketua KPK Tegaskan Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK Sesuai Prosedur

Foto : antarafoto

Ketua KPK Firli Bahuri

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tak ada yang salah dengan kembalinya Endar Priantoro ke jabatan Direktur Penyelidikan KPK dan hal itu sudah sesuai prosedur.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tak ada yang salah dengan kembalinya Endar Priantoro ke jabatan Direktur Penyelidikan KPK dan hal itu sudah sesuai prosedur.

"Pemberhentian dan pengembalian Endar Priantoro ke Polri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Begitu juga saat ini KPK menerima kembali Endar Priantoro juga tidak ada yang salah. Jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/7).

Firli mengungkapkan pihaknya melalui Biro Hukum KPK telah melakukan berbagai pertimbangan sebelum kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) mengembalikan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Kepala Biro hukum sebelumnya kami telah perintahkan untuk menyusun saran dan pertimbangan hukumnya, sehingga tanggal 27 Juni 2023 Sekjen KPK melakukan perubahan surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan Endar sebagai Direktur Penyelidikan," ujarnya.

Purnawirawan Polri berbintang tiga itu juga membenarkan soal Endar yang masih dibebastugaskan hingga Oktober 2023.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top