Ketidakpastian Regulasi Picu Kenaikan Harga
Ilistrasi- Minyak goreng.
JAKARTA-Kebijakan yang berubah-ubah dalam pengambilan kebijakan dinilai ikut berkontribusi terhadap pasokan dan harga minyak goreng. Inkonsistensi pemerintah lambat laun memicu kelangkaan dan terjadi kenaikan harga.
Ekonom Senior, Faisal Basri menyoroti inkonsistensi pemerintah dalam kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Hal itu membuat masyarakat kesulitan mendapatkannya.
"Selain itu, pemerintah tidak memiliki instrumen untuk meredam harga minyak goreng yang pada akhirnya regulasi yang telah dihasilkan menjadi mandul. Karena melanggar kaidah-kaidah dalam mengambil keputusan," ujarnya saat menjadi Saksi Ahli dalam persidangan Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia, dengan agenda pemeriksaan Ahli Terlapor, pada 17 Februari 2023, di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta kemarin.
Seperti.diketahui, dengan penetapan HET, pemerintah menjanjikan akan membayar selisih harga harga keekonomian dengan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya