Keterlaluan! Karena Satu Pengemplang BLBI, Negara Rugi Ratusan Triliun Pada 2043
Foto : istimewa
Pengamat Ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum seperti KPK agar meninjau kembali keputusan pemerintah di masa lalu.
Namun, Presiden sudah menyatakan niatnya memindahkan Ibu kota Negara ke Penajam, Kalimantan Timur, namun tidak memiliki dana yang cukup dari APBN sehingga mengundang partisipasi investor.
"Pemerintah mau bangun Ibu Kota tidak punya uang, tetapi ada uang buat bayar perampok BLBI. Ini tindakan yang tidak logis, bahkan tidak waras," katanya.
Seharusnya negara menginstruksikan Satgas BLBI agar dapat membantu pembangunan Ibu Kota Negara lewat pembayaran utang tersebut.
Baca Juga :
Pemerintah Naikkan Target Defisit APBN 2025
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya