Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Keterlaluan Kalau Ini Benar, Malaysia Didesak Usut Dugaan Otopsi Ilegal Warga Indonesia

Foto : ANTARA/REUTERS

Arsip - Suasana sebuah taman di dekat Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia, 2020.

A   A   A   Pengaturan Font

Kuala Lumpur - Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia (P3WNI) di Malaysia meminta pemerintah Malaysia mengusut tuntas dugaan otopsi ilegal terhadap almarhum Hamal Saidiman, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada 1 Desember 2021.

"Dia meninggal dunia di tempat korban bekerja di sebuah perusahaan kapal penangkapan ikan berbendera Malaysia di wilayah Sabah. Meninggalnya menuai kecurigaan lantaran pihak keluarga diberi tahu bahwa dia meninggal karena penyempitan jantung, padahal almarhum tidak ada riwayat penyakit jantung, dengan kondisi organ tubuh bagian dalam hilang," ujar Direktur Eksekutif P3WNIM. Zainul Arifin dalam keterangan yang dikirim ke Kuala Lumpur, Sabtu.

Direktur eksekutif LSMIndonesia itu mengatakan dirinya mendapatkan informasi dari istri almarhum,Herlina, pada Kamis malam (23/12), yang menyampaikan bahwa almarhum Saidiman meninggal dunia pada 1 Desember 2021 di tempat kerja dan setelah itu dibawa oleh teman korban, yang salah satunya bernama Rudi, ke Rumah Sakit Queen Elizabeth, Kota Kinabalu, Sabah.

"Diinformasikan oleh Rudi, sebelum meninggal dunia korban mengeluhkan sakit perut dan muntah-muntah, tidak lama kemudian meninggaldunia," kata Zainul.

Pihak RS menyampaikan bahwa korban meninggal karena penyempitan jantung sehingga dianjurkan oleh pihak rumah sakit untuk dilakukan otopsi guna mengetahui lebih pasti apa sebenarnya penyebab almarhum meninggal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top