Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Keterlaluan Ini Pencurinya, Lampu Lalu Lintas di Yogyakarta Hilang

Foto : ANTARA/Instagram @dishubkotayogya

Ilustrasi - Lampu lalu lintas di simpang Wirosaban Kota Yogyakarta hilang diduga dicuri oknum tidak bertanggung jawab.

A   A   A   Pengaturan Font

Yogyakarta - Lampu APILL atau alat pemberi isyarat lalu lintas yang terpasang di dua lokasi simpang di Kota Yogyakarta hilang diduga dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kejadian ini kami tengarai terjadi sejak dua hari lalu. Diketahui saat petugas hendak melakukan pengecekan rutin terhadap sarana dan prasarana tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arief di Yogyakarta, Minggu.

Lokasi lampu lalu lintas yang hilang berada di simpang empat Wirosaban di sisi selatan bagian kiri dan di sisi barat simpang empat Tungkak berupa "warning light" yang digunakan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar berhati-hati.

"Kami masih mencoba melakukan penyelidikan bagaimana oknum tidak bertanggung jawab ini mengambil peralatan-peralatan tersebut," katanya.

Menurut Agus, di lokasi kejadian tidak ada jejak yang ditinggalkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab padahal untuk mengambil peralatan atau tiang lampu bukanlah pekerjaan yang mudah.

"Kami akan coba cek melalui CCTV ATCS untuk di simpang Wirosaban. Tetapi untuk di simpang empat Tungkak belum ada CCTV," katanya.

Meskipun lampu lalu lintas di simpang Wirosaban hilang, namun Agus menyebut tidak terlalu berpengaruh pada pengaturan arus kendaraan di simpang tersebut karena masih ada lampu lalu lintas di sisi lain yang berfungsi normal.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memastikan akan melakukan penggantian sesegera mungkin untuk lampu lalu lintas yang hilang sehingga pengaturan di simpang menjadi lebih optimal.

Atas kejadian tersebut, Agus berharap masyarakat untuk ikut memantau dan melaporkan apabila ada kejadian yang dinilai mencurigakan di jalan.

Laporan bisa disampaikan langsung ke Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dengan menghubungi nomor 0274-410002.

"Kami pastikan seluruh petugas yang melakukan tugas rutin di lapangan selalu mengenakan rompi perhubungan dan membawa tanda pengenal," katanya.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga akan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top