Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Pandemi I DKI Optimis Target 8,8 Juta Vaksin Tercapai

Keterbatasan Vaksin Masih Menjadi Kendala

Foto : ANTARA/Andi Firdaus

Seorang warga di Jakarta Timur menjalani penyuntikan vaksin COVID-19 di sentra pelayanan terpadu, Sabtu (5/6/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ­menemukan kendala akibat keterbatasan vaksin serta batas kadaluarsa dari vaksin yang akan ­dipakai.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memberikan vaksinasi sebanyak 4.453.458 dosis vaksinasi di Jakarta. Pemprov menargetkan jumlah mencapai 8.815.157.
"Kalau lihat jumlahnya nih dosisnya totalnya 4.453.458 dosis yang di Jakarta. Target kita itu total sasaran target kita 8.815.157 itu DKI Jakarta. Jika target keseluruh targetnya mulai dari komunitas semua elemen masyarakat dosis 1 saja sudah 2,6 juta sedangkan, dosis 2 sudah 1,85," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di SMKN 27, Jakarta Pusat, Rabu (9/6).
Riza mengatakan begitu pula dengan vaksinasi tidak ada masalah dari ketersediaan fasilitas kesehatan (fakses) dan tenaga kesehatan (nakes) yang cukup banyak.
"Karena kami mendapat berbagai dukungan fasilitas lainnya insya Allah nanti di Jakarta seperti di laporan yang disampaikan setiap hari kita memenuhi target bahkan melebihi target dari yang kita targetkan," jelasnya.
Menurut Riza, total dukungan fasilitas kesehatan berupa dukungan vaksinator untuk kapasitas penyuntikan yang diterima Pemprov DKI mencapai 4,4 juta dosis vaksin.
"Jadi dukungan fasilitas kesehatan dukungan vaksinator kapasitas penyuntikan juga besar dan total vaksin yang sudah kami terima 4,4 juta dosis vaksin," tuturya.
Meski begitu, Pemprov menemui kendala akibat keterbatasan vaksin astrazeneca yang akan memiliki kedaluarsa pemakaian. Oleh karena itu, Pemprov mengerahkan vaksinator untuk memenuhi kebutuhan vaksin di Jakarta.
"Di sisi lain, ketika kita juga memiliki keterbatasan waktu karena ada batas kadaluarsa dan kita harus mengerahkan seluruh potensi yang ada," ungkapnya.

Proses Terus Berjalan
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang.
"Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 2.607.761 orang (86,9 persen) dan total dosis 2 kini mencapai 1.845.698 orang (61,5 persen). Sedangkan, untuk Vaksinasi Gotong Royong, total di Jakarta saat ini sebanyak 22.097 orang," ujar Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menuturkan untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 135.728 orang (120,9 persen) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 120.568 orang (107,4 persen), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.
"Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 593.442 orang (65,1 persen) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 534.697 orang (58,7 persen), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 1.878.591 orang (95,0 persen) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 1.190.433 orang (60,2 persen), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang," jelas Dwi.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.
Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 7 Juni 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan total denda 56.950.000 rupiah, yang mana perorangan 6.950.000 rupiah dan tempat kerja/kantor/industri 50.000.000 rupiah. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid-19. jon


Redaktur : MSS
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top