Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ketahui! Satgas Covid-19 Sampaikan Protokol Kesehatan Saat Ibadah di Bulan Ramadhan, Ini Penjelasannya

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satuan tugas (Satgas) Covid-19 tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) dijalankan saat bulan Ramadhan. Meski begitu aktivitas selama bulan puasa tetap aman dan terhindar dari penularan.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan bahwa pemerintah lewat Kementerian Agama akan segera merilis surat edaran mengenai protokol kesehatan saat praktik ibadah di bulan Ramadhan. Mengenai prinsipnya yakni memenuhi aspek dasar protokol kesehatan.

"Namun pada prinsipnya peraturan yang diatur akan tetap memenuhi aspek dasar prokes diantaranya mengadakan ibadah berjamaah seperti shalat tarawih, wajib, maupun itikaf dengan tetap memperhatikan kapasitas maksimal termasuk tidak membuat kerumunan di titik tertentu sebelum dan sesudah beribadah," ujar Wiku, dalam Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Selasa (29/3).

Kebijakan tersebut, dia mengatakan mengacu pada surat edaran Kementerian Agama serta Instruksi Menteri Dalam Negeri sesuai level kabupaten/kota masing-masing.

Wiku menghimbau baik pengurus, pengelola masjid serta jamaah harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Perlu diketahui juga, mengingat tidak ada tempat yang akan bebas dari penularan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top