Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kemandirian Ekonomi | Pemerintah Akan Perpanjang Bansos Beras hingga Desember

Keseringan Bansos Rugikan Rakyat

Foto : ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah harus mendorong pemberdayaan masyarakat rentan sehingga tak hanya bergantung pada program bansos langsung.

JAKARTA - Program pemberian bantuan sosial (bansos) terlalu sering dinilai tak efektif. Pasalnya, langkah itu hanya berorientasi pada jangka pendek dan tidak memberdayakan masyarakat untuk jangka panjang.

Pemerintah memperpanjang bantuan pangan beras tahap kedua hingga Desember mendatang dari rencana awal pada September hingga November 2023. Badan Pangan Nasional (Bapanas) beralasan eskalasi periode bantuan ini untuk membantu masyarakat dalam mengantisipasi dampak El Nino terhadap sektor pangan dan mengendalikan inflasi.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo agar bantuan pangan beras tahap kedua terus dilanjutkan sampai Desember, tentu kita secara sigap akan mempersiapkannya. Perpanjangan waktu salur bantuan ini diperlukan untuk terus menjaga stabilitas harga beras. Terlebih, El Nino sejak September sampai sekarang impact-nya bisa dua bulan kemudian dan dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat berpendapatan rendah," ujar Kepala Bapanas, Arief Prasetyo, di Jakarta, Jumat (27/10).

Bahkan, pemerintah berencana melanjutkan program bansos beras sampai Maret 2024 dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait serta Perum Bulog. Karena itu, persiapan mendetail terutama dalam hal memastikan ketersediaan pasokan harus menjadi fokus.

"Secara garis besar, jumlah stok yang dibutuhkan Bulog dalam melakukan stabilisasi dan membantu masyarakat yang membutuhkan dalam perpanjangan bantuan pangan beras pada Desember ini sekitar 200 ribu ton. Lalu, stok untuk Januari sampai Maret 2024 berkisar lebih dari 600 ribu ton. Bantuan ini diperuntukkan kepada 20,662 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya. Tentunya ini memerlukan dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dan juga persetujuan Presiden seperti yang sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan saat peninjauan penyaluran bantuan pangan di Padang, Palembang, dan Lampung dalam beberapa hari terakhir," jelas Arief.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top