![KESDM Programkan Penyediaan Alat Masak Listrik](https://koran-jakarta.com/images/article/kesdm-programkan-penyediaan-alat-masak-listrik-231010083303.jpg)
KESDM Programkan Penyediaan Alat Masak Listrik
![KESDM Programkan Penyediaan Alat Masak Listrik](https://koran-jakarta.com/images/article/kesdm-programkan-penyediaan-alat-masak-listrik-231010083303.jpg)
Jisman juga menyampaikan target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 VA sampai 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.
"Alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN (tingkat kandungan dalam negeri), sesuai Standar Nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 sampai 2,2 liter," imbuh Jisman.
Lebih jauh, Jisman menyampaikan program ini merupakan hibah dari pemerintah. Karena itu perlu disematkan stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan".
Ditjen Ketenagalistrikan selaku pelaksana program, saat ini tengah menyiapkan data calon penerima AML berdasarkan usulan dari kepala desa atau pejabat setingkat, kemudian dilakukan verifikasi yang melibatkan PLN dan PLN Batam. Selanjutnya dilakukan pengadaan dan pendistribusian kepada masyarakat.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya