Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kerugian Ekonomi Akibat Perubahan Iklim 3,45 Persen dari PDB

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perubahan iklim telah meningkatkan risiko bencana hingga 80 persen dari total bencana yang terjadi di Indonesia. Dan hal ini menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup besar.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin menjelaskan bahwa Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden yang memperkenalkan perdagangan karbon dan pengenaan pajak karbon. Tujuannya untuk mendorong investasi hijau, mengatasi celah pembiayaan perubahan iklim, dan juga mendorong pertumbuhan berkelanjutan.

"Indonesia merupakan negara yang sangat rentan akan risiko perubahan iklim. Potensi kerugian ekonomi Indonesia (akibat perubahan iklim) dapat mencapai 0,66 sampai 3,45 persen dari PDB (Pendapatan Domestik Bruto) pada 2030," kata Masyita saat menjadi pembicara pada acara webinar Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2021, Senin (23/8).

Menyadari hal itu, menurutnya, Pemerintah Indonesia sejak lama telah berkomitmen untuk melakukan pengendalian perubahan iklim. Indonesia pun berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebanyak 29 persen pada tahun 2030. Sayangnya mencapai komitmen itu bukanlah hal yang mudah. Masih terjadi gap atau celah pembiayaan yang dibutuhkan untuk mencapai komitmen itu.

Menurut Masyita masih terdapat kekurangan 40 persen dari biaya yang dibutuhkan sepanjang 2020-2030, atau sekitar 148 miliar dolar AS. Karena itulah, Indonesia saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Presiden mengenai karbonyang mengatur mengenai nilai ekonomi karbon, pengenaan pajak karbon maupun pengembangan bursa perdagangan karbon.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top