Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Kota

Kerja Sama Kota Kembar Untungkan Kedua Belah Pihak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri baru saja meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Bisnis Diaspora Indonesia (IDBC). Kerja sama yang diteken terkait dengan peningkatan hubungan provinsi atau kota bersaudara (sister city or province) antara pemerintah daerah di Indonesia dan Australia. Menurut Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nelson Simanjuntak, penandatanganan MoU dilakukan pada hari Rabu (1/8).

Nota kesepahaman diteken oleh dirinya mewakili Kemendagri dan Direktur Regional IDBC Australia Astrid Vasile. "Penandatanganan MoU berlangsung di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018," kata Nelson. Kata Nelson, MoU yang kemarin diteken adalah bentuk kesepakatan bagi para pihak yang tujuannya untuk menciptakan perluasan hubungan kerja sama sister city or province. Sehingga bisa bermanfaat bagi kedua pihak baik itu bagi pemerintah daerah di Indonesia maupun Australia.

"Fungsi MoU ini adalah sebagai landasan kedua belah pihak untuk dapat membantu daerah dalam merinci hubungan apa saja yang dapat bermanfaat bagi kedua daerah yang bersepakat menjalin kerja sama sister city or province," tuturnya. Nelson juga menjelaskan, terkait kerja sama telah ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah pada 12 Juli 2018. Peraturan itu salah satunya mengatur tentang kerja sama derah dengan Pemda di luar negeri.

Ia berharap kedepan kerjasama antara pemerintah daerah dengan pihak pemerintah kota di luar negeri, lebih jelas dan terarah. "Kerja sama bawah koordinasi Kemendagri dalam hal ini Pusat Fasilitasi Kerja Sama, Setjen," kata Nelson. Sebelumnya, Direktur Regional IDBC Australia Astrid Vasile mengatakan, peningkatan hubungan kota kembar baik itu di tingkat kota atau provinsi antara Pemda di Indonesia dan Australia akan menguntungkan kedua pihak. Kerja sama kota kembar juga akan mendekatkan penduduk dari dua daerah yang berbeda.

"Sister city atau province mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di kedua daerah sehingga dapat pula menciptakan pekerjaan," ujarnya. Astrid menambahkan potensi bisnis antara kedua daerah juga dapat semakin terbuka. Setidaknya dengan program sister city atau province dapat membantu dalam mencari mitra bisnis yang ideal. Serta membuka peluang bisnis dan investasi bagi para pelaku usaha. "Terutama yang ingin merambah pasar baru," katanya. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top