Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kerja Keras, Dinkes Ponorogo Canangkan Program Tiga Bulan Bebas Pasung

Foto : ANTARA/HO - Dwi

Kadinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti saat menyampaikan pidato sambutan di hadapan peserta peringata Hari Kesehatan Jiwa se-Dunia di Ponorogo, Selasa (10/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Ponorogo - Kerja keras, Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mencanangkan program tiga bulan bebas pasung atau zero pasung bagi warganya yang menyandang sakit mental atau kejiwaan (orang dengan gangguan jiwa/ODGJ).

"Tahun 2022 lalu Ponorogo sudah zero pasung. Tahun ini ada tujuh ODGJ yang repasung (dipasung lagi). Tiga bulan kita targetkan zero pasung. Itu PR (pekerjaan rumah) kita," kata Kepala Dinkes, Kabupaten Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti di Ponorogo, Selasa.

Untuk menyukseskan itu, pihaknya akan melakukan penanganan intensif terhadap para ODGJ yang dilakukan repasung oleh pihak keluarganya.

"Secara bertahap, mereka akan dilepas dari pasungan dan menjalani pengobatan," katanya.

Dyah Ayu menyebut, ketujuh ODGJ yang kembali dipasung tersebut tersebar di tiga kecamatan yakni, Ngrayun, Sampung dan Jambon.

Saat ini kondisi pasien khusus tersebut sudah dalam pengawasan dinkes, melalui posyandu kesehatan jiwa.

"Kita sudah ada 13 Posyandu kesehatan jiwa di Ponorogo, ditambah dengan pendamping dari dinkes," bebernya.

Pihaknya, juga mengaku bahwa 13 posyandu kesehatan jiwa tersebut sebenarnya masih kurang untuk mencakup seluruh ODGJ di Ponorogo.

Idealnya, dari 31 puskesmas di Ponorogo seharusnya ada satu posyandu kesehatan jiwa.

"Tentu harapannya bisa bertambah jumlah posyandu kesehatan jiwa. Di sisi lain kita juga dibantu dari organisasi kemasyarakatan maupun agama untuk kolaborasi bersama," katanya.

Kadinkes juga berharap para ODGJ yang saat ini berada di tengah tengah masyarakat untuk bisa dibantu dalam upaya penyembuhannya. Dengan begitu, nanti ketika sudah kembali di masyarakat mereka bisa diterima tanpa harus mendiskreditkan sebagai ODGJ.

"Harapannya ketika mereka kembali ke masyarakat jangan sampai dia sendiri, menyepi, dicemooh dan itu semakin membuat tidak anyaman sehingga berpotensi kambuh," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top