Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Keren! Satgas BLBI Kembali Sita Aset, Obligor BLBI di Singapura Serahkan 120 Sertifikat Tanah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah terus menagih utang masa lalu para obligor dan debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, obligor BLBI yang berada di Singapura menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Satgas Penagihan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

"Orangnya ada di Singapura, tapi hitungannya belum cocok sehingga belum diproses," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (30/12), seperti dikutip dari Antara.

Obligor tersebut masih memiliki 200 sertifikat tanah lainnya, tetapi belum diserahkan lantaran masih diklarifikasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mahhfud mengatakan, satgas BLBI hingga saat ini telah menyita tanah para obligor seluas 1.312 hektare. Nilai seluruh aset tersebut mencapai Rp 20 triliun sehingga rata-rata harga jual tanah Rp 2 juta per meter.

"Tapi oke lah belasan triliun sudah kita dapat, Sementara 22 tahun kita berdebat terus masalah pidana, perdata," kata Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top