Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Keren, Masyarakat Adat Hibahkan Tanah Seluas 4.800 Meter Persegi untuk Bangun Polsek

Foto : Antara Foto
A   A   A   Pengaturan Font

Masyarakat Adat Bungin, Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, menyerahkan hibah tanah kepada Polres Enrekang seluas 4.800 meter persegi untuk membangun Kantor Polsek Bungin.

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib melalui keterangannya, Rabu, mengatakan masyarakat Adat Bungin menyerahkan tanahnya untuk digunakan sebagai kantor pelayanan hukum bagi masyarakat setempat.

"Lokasi tanah hibah terletak di Dusun Panatakan, Desa Bungin, Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang, untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan persiapan Polsek Bungin," ujarnya.

Serah terima secara resmi dilakukan oleh yang mewakili masyarakat adat Keluarga Kerukunan Bungin Muh Yakub Abbas kepada Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.

Turut serta menjadi saksi dalam penandatanganan berita acara serah terima tanah hibah, yakni Tokoh Adat Bungin Saiful, Kapolsek Maiwa Iptu Bahri, Kapolsubsektor Bungin Aiptu Alimuddin, Tokoh Adat Bungin Abdullah, dan Kepala BPN Enrekang Maslin Caniagos.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top