Kerap Membuat Gaduh, DPR Sarankan Revisi UU Sisdiknas Diundur
Foto : Muhamad Ma'rup
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah
Sementara itu, Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu), Zainul Arifin Junaidi, mengatakan, ada indikasi penyusunan Rancangan UU (RUU) Sisdiknas tidak diketahui kementerian lain. Dia menyontohkan saat hilangnya diksi madrasah dalam RUU Sisdiknas, Mendikbudristek menyebut madrasah ada dalam lampiran, sedangkan Menag menyebut madrasah ada dalam batang tubuh.
"Kelihatan sekali ketidaksinkronan. Terlihat Kementerian Agama tidak mengetahui revisi UU Sisdiknas. Ditjen Pendidikan Islam Kemenag juga menyatakan tidak dilibatkan dalam perancangan UU ini," ucapnya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya