Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kerap Membuat Gaduh, DPR Sarankan Revisi UU Sisdiknas Diundur

Foto : Muhamad Ma'rup

Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menerangkan, adanya wacana revisi UU Sisdiknas menggunakan metode Omnibus Law. Menurutnya, metode tersebut pun perlu pembahasan yang intensif karena menyisir kurang lebih 21 Undang-undag berkaitan dengan pendidikan.

"Kayaknya 1 setengah tahun tidak kelar. Bukan kami pesimistis, tapi kayaknya sulit kalau ini mau dipaksakan selesai dengan tempo sesingkat-singkatnya," terangnya.

Ferdiansyah menekankan, revisi UU Sisdiknas merupakan inisiatif dari pemerintah. Menurutnya, pemerintah harus melibatkan pemangku kepentingan di bidang pendidikan dan membenahu proses komunikasi.

"Sangat disayangkan, intinya komunikasi sangat lemah dengan tidak mengajak secara intens, panjang, terhadap para pemangku kepentingan bidang pendidikan," katanya.

Dia mengatakan, DPR menyepakati adanya revisi UU Sisdiknas. Meski begitu, proses revisi harus menghadirkan UU yang lebih baik dari sebelumnya. "Mengganti, merevisi harus lebih baik. Kalau lebih jelek untuk apa direvisi. Itu prinsip DPR," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top