Kerap Membuat Gaduh, DPR Sarankan Revisi UU Sisdiknas Diundur
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menyarankan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) diundur ke periode pemerintahan selanjutnya. Hal tersebut melihat proses revisi UU Sisdiknas yang kerap membuat kegaduhan.
"Kalau membuat kegaduhan, lebih baik diundur saja di periode yang akan datang. Menunggu hasil pemilu akan datang," ujar Ferdiansyah dalam diskusi pendidikan Ngopi Seksi, di Jakarta, Senin (13/6).
Ferdiansyah menekankan, UU Sisdiknas sangat penting karena menyangkut masa depan bangsa. Menurutnya, pembuatannya tidak boleh tergesa-gesa dan dipaksakan.
"Ini menyangkut anak cucu kita di masa depan. Keluhannya banyak dengan konteks implementasi kebijakan dunia pendidikan terhadap situasi kondisi yang sekarang memang kerap kali membuat kegaduhan dan pertanyaan besar," jelasnya.
Lebih lanjut, Ferdiansyah menyebut, proses revisi UU Sisdiknas tidak cukup dengan waktu 1,5 tahun. Selain sudah mulai penyiapkan tahapan pemilu, proses revisi UU Sisdiknas juga harus membahas UU lain yang berkaitan dengan pendidikan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya