Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kerap Aniaya ART karena Hal Sepele, Pasutri di Bandung Ditangkap Polisi

Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Polisi menangkap pasutri tersangka penganiayaan ART di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (31/10).

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi membekuk pasangan suami istri (pasutri) berinisial YK (29) dan LF (29) sebagai tersangka yang menyekap dan menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART) di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat.

Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra mengatakan ART yang berinisial R (29) itu dianiaya hingga mengalami luka lebam di wajah, kedua lengan, hingga punggungnya. R diselamatkan oleh warga setempat bersama aparat TNI dan Polri ketika disekap di kediaman tersangka.

"Melakukan tindak pidana yang masuk merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," kata Niko di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (31/10).

Niko mengatakan, R telah lima bulan bekerja sebagai ART di kediaman tersangka. Niko menduga R telah mengalami sejumlah penganiayaan sejak tiga bulan lalu.

"Ini masih didalami penyebab dan bagaimana terjadinya. Kita masih penyelidikan ini nanti disampaikan waktu per waktu," kata Niko.

Niko menjelaskan, awalnya timbul kecurigaan dari warga setempat bahwa setiap malam di rumah pelaku selalu terdengar suara jeritan dan tangisan serta ada suara teriakan marah-marah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top