Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Infrastruktur Pasar Keuangan

Kerangka Kerja Pembayaran Lintas Negara Diterbitkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Committee on Payments and Markets Infrastructure (CPMI) menerbitkan kerangka kerja internasional dalam pembayaran lintas negara seperti tertuang dalam laporan bertajuk Interlinking Payment Systems and the Role of Application Programming Interfaces: A Framework for Cross-Border Payments. Anggota CPMI, Bank Indonesia (BI) menyebutkan laporan yang terbit pada 8 Juli 2022 ini merupakan bagian dari program G20 di bidang pembayaran lintas negara atau cross-border payment.

"Lebih lanjut, laporan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran kepada penyelenggara sistem pembayaran, antara lain terkait kerangka kerja mengenai keterkaitan atau interlinking sistem pembayaran dan analisis penggunaan Application Programming Interface (API) pada sistem pembayaran," jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan resmi, Senin (11/7).

Selain itu, laporan itu diharapkan memberi gambaran tentang pengaturan dalam mendukung cross-border payment dan asesmen mengenai keuntungan, tantangan, dan risiko dalam menentukan solusi paling tepat untuk cross-border payment bagi suatu negara.

CPMI merupakan organisasi internasional yang bertanggungjawab atas pengembangan pilar atau building block dalam penguatan ekosistem sistem pembayaran. CPMI khususnya bertanggung jawab terkait pilar atau building block 13 yang berfokus pada penguatan keterkaitan (interlinking) sistem pembayaran saat ini dan pilar atau building block 15 yang fokus pada harmonisasi API untuk pertukaran data.

"Laporan ini merupakan bagian dari 19 pilar pengembangan yang terfokus pada upaya dalam meningkatkan ekosistem pembayaran yang ada saat ini serta infrastruktur dan pengaturan pembayaran ke depan," imbuh Erwin.

Pengembangan pembayaran lintas negara juga merupakan salah satu dari agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia.

Mata Uang Digital

Sementara itu, pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi, menilai wacana global terkait pelaksanaan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang dapat beroperasi lintas batas dan mempercepat pembayaran grosir harus diikuti transformasi di tubuh bank sentral.

"Di sisi lain sebenarnya memberikan tugas baru bagi Bank Indonesia. Hanya tinggal bagaimana kita menyikapi dan mengaturnya," kata Heru saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Direktur Eksekutif ICT Institute ini mengatakan BI sebagai otoritas moneter harus benar-benar siap jika wacana tersebut nyata, mengingat penggunaan mata uang digital ini berpotensi menggantikan transaksi pembayaran dengan model konservatif seperti sekarang.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top