Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kasus Kriminal

Keracunan di Bekasi sebagai Pembunuhan Berencana

Foto : ANTARA/Ilham Kausar

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beserta jajaran mengadakan konferensi pers terkait kasus keracunan di Bekasi, Kamis (19/1). Menurut hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terdapat kandungan zat kimia dari beberapa temuan di TKP.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, yang menewaskan tiga orang merupakan pembunuhan berencana. "Kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Jakarta, Kamis (19/1).

Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai pembunuhan berencana terhadap satu keluarga tersebut, maupun sosok penjahat tersebut. Sebelumnya, satu keluarga yang berjumlah lima orang mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan di dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1).

Tiga dari lima korban meninggal dunia adalah AM (40), RAM (23), dan MR (17). Dua korban selamat NR (5) dan MDS (34) masih dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi.

"Untuk penanganan perkara ini akan diajukan proses penyidikan untuk mengetahui benar adanya suatu tindak pidana," tambah Trunoyudo. Dia juga menjelaskan pengungkapan kasus ini berkat kerja sama tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi.

"Ada tiga pelaku yang diamankan terkait kasus keracunan sekeluarga ini," jelas Trunoyudo. Dia belum bisa membeberkan siapa saja ketiga pelaku ini karena Polda Metro Jaya masih memeriksa untuk mendalamimotifnya. "Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami sampaikan," kata Trunoyudo.

Kuasai Harta

Sementara itu, terkait mutilasi di Bekasi, motifnya diduga pelaku ingin menguasai harta korban. Pelaku M Ecky Listiantho (34) tega membunuh dan memutilasi mayat Angela Hindriati (54) diduga akan menguasai harta Angela.

Potongan tubuh Angela sempat disimpan di dalam kontrakan. Pelaku awalnya mengaku motif pembunuhan karena masalah asmara. Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan motif lain. "Sesungguhnya Ecky juga memiliki niat untuk menguasai harta Angela," ujar Hengki.

Sedangkan harta Angela salah satunya adalah apartemen. "Pelaku ingin menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan melaui cara-cara ilegal," jelas Hengki. Pelaku juga menguras ATM korban dan menggadaikan sertifikat rumah Angela.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top