Keracunan di Bekasi sebagai Pembunuhan Berencana
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beserta jajaran mengadakan konferensi pers terkait kasus keracunan di Bekasi, Kamis (19/1). Menurut hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terdapat kandungan zat kimia dari beberapa temuan di TKP.
Kuasai Harta
Sementara itu, terkait mutilasi di Bekasi, motifnya diduga pelaku ingin menguasai harta korban. Pelaku M Ecky Listiantho (34) tega membunuh dan memutilasi mayat Angela Hindriati (54) diduga akan menguasai harta Angela.
Potongan tubuh Angela sempat disimpan di dalam kontrakan. Pelaku awalnya mengaku motif pembunuhan karena masalah asmara. Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan motif lain. "Sesungguhnya Ecky juga memiliki niat untuk menguasai harta Angela," ujar Hengki.
Sedangkan harta Angela salah satunya adalah apartemen. "Pelaku ingin menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan melaui cara-cara ilegal," jelas Hengki. Pelaku juga menguras ATM korban dan menggadaikan sertifikat rumah Angela.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya