Kepemimpinan dan Manajerial Kita Sedang Diuji saat 'Work From Home'
Foto: Foto: IstimewaMenurut Tjahjo, ada hikmah di balik diberlakukannya sistem work from home bagi ASN. Kini, teknologi informasi dan komunikasi menjadi sangat penting dalam mendukung efektivitas kerja pegawai pemerintah. Ke depan, ini jadi modal untuk membangun birokrasi kelas dunia seperti visi misi Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk mengupas itu lebih lanjut, Koran Jakarta berkesempatan mewawancarai Menpan RB, Tjahjo Kumolo, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.
Di masa pandemi Covid-19 dan pemberlakuan darurat kesehatan akibat adanya Covid-19, ASN diinstruksikan untuk bekerja di rumah atau menerapkan sistem work from home. Apa hikmah yang bisa dicatat dari pemberlakuan sistem work from home untuk masa datang?
Ya, saat ini kita berada pada situasi yang "tidak normal" karena sedang menghadapi dan mengantisipasi pandemi Covid-19. Banyak pakar mengatakan bahwa pascapandemi ini, kita akan menghadapi apa yang disebut the new normal. Suatu kondisi global yang merupakan akumulasi bagaimana kita umat manusia berperilaku menuju kondisi normal yang baru.
Salah satu kondisi the new normal adalah percepatan kita dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam praktik tata kelola pemerintahan.
Jadi apa yang bisa digarisbawahi dari sistem work from home bagi ASN?
Kita berharap kondisi saat ini dapat diambil manfaatnya dalam percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana kita secara masif melakukan praktik bekerja dari rumah atau work from home.
Dan sesungguhnya, yang tengah kita praktikkan ini merupakan percepatan dari penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja secara fleksibel. Jadi, instansi pemerintah sekarang sudah umum melakukan tele-meeting atau tele-conference menggunakan teknologi digital.
Kemudian, kita juga memanfaatkan sistem informasi untuk memantau presensi pegawai dengan dilengkapi penentuan lokasi pegawai "benar dari rumah", serta pelaporan yang dibuat sistematis harian atau mingguan. Namun, sebagaimana telah disampaikan melalui beberapa Surat Edaran, kita harus tetap mengusahakan secara optimal agar kinerja dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Di sinilah fungsi kepemimpinan dan manajerial diuji. Sebagai pemimpin, kita harus terus melakukan supervisi kepada para pegawai, baik secara kolektif lewat rapat-rapat online ataupun pengarahan secara individual kepada pegawai-pegawai tertentu. Jangan sampai ada pegawai yang tidak berfungsi dan bertugas secara optimal pada masa work from home ini. Hal ini merupakan wujud akuntabilitas atau tanggung jawab kita.
Saya berharap, di masa work from home ini, para ASN tetap bisa mengembangkan ide-ide dan kreativitas untuk menghasilkan karya terbaik. Jadi, agen perubahan sebagai mesin pemerintahan dalam menjawab tantangan perubahan global, sehingga tekad kita mewujudkan pemerintahan berkelas dunia bisa tercapai.
Kemarin, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang Anda pimpinan baru saja menggelar pelatihan kepemimpinan nasional meski dilakukan secara daring. Apa urgensinya pelatihan itu?
Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi, dan ASN itu kan telah ditetapkan sebagai profesi yang memiliki beberapa kewajiban, antara lain pertama, mengelola dan mengembangkan dirinya.
Kedua, dia wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya, dan ketiga, dia harus menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen ASN. Nah, Jabatan Pimpinan Tinggi ASN itu memiliki fungsi yang sangat penting untuk memimpin dan memotivasi setiap pegawai ASN pada instansi pemerintah masing-masing. agus supriyatna/P-4
Redaktur: Khairil Huda
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 2 Ini yang Dilakukan Pemkot Jaksel untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Natal
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Terapkan SDGs, Perusahaan Ini Konsisten Wujudkan Sustainability Action Plan
- 5 Segera diajukan ke Presiden, Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final