![Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bursel Jadi Tersangka, Mengagetkan ternyata Karena Menganiaya Siswanya](https://koran-jakarta.com/images/article/kepala-sekolah-smk-negeri-2-bursel-jadi-tersangka-mengagetkan-ternyata-karena-menganiaya-siswanya-220914012402.jpeg)
Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bursel Jadi Tersangka, Mengagetkan ternyata Karena Menganiaya Siswanya
![Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bursel Jadi Tersangka, Mengagetkan ternyata Karena Menganiaya Siswanya](https://koran-jakarta.com/images/article/kepala-sekolah-smk-negeri-2-bursel-jadi-tersangka-mengagetkan-ternyata-karena-menganiaya-siswanya-220914012402.jpeg)
Kapolres Bursel, AKBP M Agung Gumilar.
Ambon - Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan (Bursel) Kepolisian DaerahMaluku menetapkan Kepala sekolah SMK Negeri 2 Bursel sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya.
"Pada 12 September kemarinterlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Bursel, AKBP M Agung Gumilar, melalui telepon seluler, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan saat ini berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Namlea dan tinggal menunggu P21.
"Tinggal tunggu P21. Berkas-nya sudah dilimpahkan ke kejaksaan Namlea," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, tersangka terancam dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan," ungkap Agung.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya