Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 25 Mei 2019, 06:30 WIB

Kepala Daerah Wajib Melaporkan Perkembangan Arus Mudik

Foto: ISTIMEWA

Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu kementerian yang merupakan poros pemerintahan dalam negeri ikut sibuk menyambut musim mudik. Kementerian Dalam Negeri ingin memastikan arus mudik, terutama di daerah bisa berjalan lancar. Untuk mengupas itu, Koran Jakarta sempat mewawancarai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Berikut petikan wawancaranya.

Hari Raya Idul Fitri sebentar lagi, adakah persiapan khusus Kementerian Dalam Negeri mendukung kelancaran arus mudik?

Ya, saya telah keluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 300/3817/SJ tanggal 14 Mei 2019. Surat ini berisi instruksi untuk seluruh kepala daerah agar membentuk Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri.

Fungsi Posko-posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri apa?

Posko- posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri ini nanti fungsinya adalah untuk memantau dan melaporkan persiapan seluruh kebutuhan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019.

Mungkin ada imbauan Anda kepada para kepala daerah untuk membantu arus mudik Lebaran ini?

Saya berharap kepala daerah bisa memfungsikan posko Hari Raya dengan optimal, sehingga arus mudik di daerahnya masing-masing bisa lancar. Lewat posko itu pula, para kepala daerah harus aktif melaporkan perkembangan arus mudik atau nanti pada saat arus balik Lebaran.

Makanya, saya meminta seluruh kepada daerah agar lebih aktif mengoordinasikan posko terpadu Hari Raya Idul Fitri, sehingga pelayanan kepada publik khususnya kepada para pemudik bisa terjamin.

Semua dinamika bisa terpantau dengan baik. Jangan sampai ada dinamika yang menganggu kelancaran arus mudik. Intinya, Pemda saya minta untuk tetap fokus pada peningkatan pelayanan untuk masyarakat.

Soal keamanan dan ketertiban selama arus mudik bagaimana?

Kepala daerah dan jajarannya saya minta harus memastikan ketenteraman, keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat terjamin. Selain menjamin kebutuhan masyarakat lainnya di saat musim Lebaran ini. Prinsipnya pastikan semua persiapan aman, dari segi Tramtibum. Selain itu, pemda harus memastikan jalannya pelayanan masyarakat khusus hadapi Hari Raya Idul Fitri aman.

Di Kemendagri ada posko juga?

Ada. Sudah dibentuk Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1440 H/ Tahun 2019. Posko di Kementerian Dalam Negeri dipusatkan di Gedung A lantai 3. Posko inilah yang akan memantau laporan dari daerah seputar persiapan dan dinamika yang terjadi selama arus mudik.

Posko Terpadu Hari Raya Idul Fitri 1440 H/ Tahun 2019 akan bekerja 24 jam. Ada pegawai yang stand by setiap saat di posko. Para pegawai inilah yang nantinya akan memantau, melihat dan memonitoring apa yang terjadi di daerah selama arus mudik Lebaran.

Petugas posko Lebaran berasal dari Biro Kepegawaian dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah. Nanti, mereka yang akan terus memantau dan melihat berbagai kesiapan yang dilakukan oleh petugas posko di daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Selain memantau kelancaran arus mudik apalagi yang harus jadi perhatian pemda?

Banyak hal yang jadi pantauan para petugas di posko terpadu Lebaran, misalnya kebutuhan logistik, bahan bakar minyak, pos kesehatan, kesiapan sarana prasarana angkutan, ketenteraman, keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, pengendalian inflasi, pasokan listrik, dan kesiapan jaringan telekomunikasi.

Posko terpadu dilengkapi dengan fasilitas media elektronik. Ini untuk memudahkan koordinasi.

Ada koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait?

Oh ya, posko terpadu juga akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait yang juga memantau persiapan arus mudik.agus supriyatna/P-4

Redaktur: Khairil Huda

Penulis:

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.