Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kepala BNN Peringatkan BNNP Jakarta Segera Tindak THM yang Edarkan Narkoba

Foto : pribadi
A   A   A   Pengaturan Font

Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, harus segera menindak tempat hiburan malam (THM) yang terindikasi kuat melakukan aksi perdagangan narkoba. Demikian dikatakan Kepala BNN Komjen Heru Winarko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/9).
"Kalau nanti mereka (BNNP DKI) tidak mau menindak, kami (BNN pusat) yang akan 'sikat' tempat hiburan itu, sekaligus kami kejar sampai bandar-bandarnya," kata Heru.
Menurut Heru, penindakan tersebut sebagai tindak lanjut penyelidikan terhadap sejumlah diskotek di Jakarta Barat yang buka saat PSBB dan jadi tempat peredaran narkoba.
Hasil penyelidikan diketahui sejumlah diskotek menerapkan pengawasan ketat terhadap tamu yang masuk. Hanya pelanggan tetap yang masuk dan transaksi ekstasi Rp 600 ribu per butir.
"Kami dari BNN melihat diskotek ini dijadikan tempat transaksi narkoba. Dan ada diskotek yang masih bandel padahal sebelumnya pemerintah daerah pernah menindak, namun kini kembali buka meski dimasa PSBB," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan hasil investigasi jajarannya menemukan ada diskotek di Jakarta yang sembunyi-sembunyi buka.
"Yang kami lihat bandar ini malah lebih aman dalam menjalankan bisnisnya. Tempat hiburan yang pura-pura tutup dimanfaatkan agar penjualan itu semakin lancar," kata Arman saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (3/9).
Meski tidak membeberkan nama diskotek, Arman menyebut diskotek yang pura-pura tutup lalu jadi tempat peredaran narkoba ada lebih dari satu.
Alih-alih khawatir dapat sanksi karena Pemprov DKI Jakarta belum membolehkan diskotek buka, pengelola dan bandar narkoba justru merasa tenang.
"Karena mereka (sindikat) menganggap masa pandemi dan tak ada razia, mereka dengan tenangnya bertransaksi narkotika. Jadi pengguna tenang, bandar untung banyak, karena tak ada lagi razia," ujarnya.
Arman menuturkan dari hasil penyelidikan sementara jajarannya di satu diskotek kawasan Jakarta Barat, yang masih buka dan jadi tempat peredaran narkoba. Pengelola diskotek memberlakukan pengawasan ketat kepada setiap pengunjung yang masuk, hanya pelanggan tetap bisa masuk.
Setelah masuk pengunjung dibawa ke ruang karaoke lalu menawarkan sejumlah paket yang hendak dipesan pengunjung, termasuk ekstasi.
"Bukti kami sudah lengkap, tinggal tunggu waktu saja untuk melakukan eksekusi. Tim juga sudah melakukan investigasi dan dalam waktu dekat kita akan tindak," tuturnya.
Dia tak khawatir pengelola bakal bersembunyi penuh hanya karena berbicara ke media karena sudah mengantongi cukup bukti hasil investigasi.
Arman mencontohkan harga ekstasi yang ditawarkan di diskotek berlokasi di Jakarta Barat itu, dijual di kisaran Rp 600 ribu per butir.
"Bulan Juli lalu kan Pemprov DKI baru menggerebek satu diskotek di Jakarta Barat. Jadi saya enggak perlu sebut nama diskoteknya lah, sudah tahu semua yang mana diskoteknya," lanjut Arman.
Diberitakan sebelumnya Sebuah diskotek di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat. Diskotek tersebut itu ketahuan buka di tengah pembatasan sosial berskala besar masa transisi.
Razia yang digelar pukul 10.30 WIB itu berhasil menjaring ratusan pengunjung diskotek. Ratusan pengunjung itu terdiri dari perempuan dan pria. Kasie Ops Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan bahwa razia itu digelar dalam meninjau ketaataan tempat hiburan malam di tengah PSBB masa transisi.
Berdasarkan koordinasi dengan Disparekraf (Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) DKI Jakarta, pihak Satpol PP menyisir sejumlah diskotek di Jakarta. Ketika merazia diskotek tersebut Jumat (3/7), aparat Satpol PP melihat diskotek itu tetap beroperasi di tengah PSBB. Diskotek beroperasi secara diam-diam di tengah pelarangan operasi. ant

Komentar

Komentar
()

Top