Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kepala Bea Cukai Soetta Bantah Tudingan Mafia Impor

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan, membantah adanya mafia impor di wilayah kerjanya.

Bantahan tersebut buntut dari pernyataan terdakwa kasus pemerasan perusahaan jasa titipan, Qurnia Ahmad Bukhori, yang menyatakan bahwa pimpinannya ikut meloloskan mafia impor barang di Bandara Soekarno-Hatta. Qurnia adalah mantan Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Pabean KPU Bea Dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya tekankan di sini (KPU Bea Cukai) tidak ada mafia impor. Siapa yang menyampaikan? Itu isu saja. Kami melakukan monitoring evaluasi, baik internal maupun di pihak eksternal. Jadi saya tekankan tidak ada mafia impor di sini," tegas Finari saat didoorstop oleh awak media di kantornya, Jumat (20/5).

Ia menambahkan hubungan antara Bea Cukai Soetta dengan PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) hanya sebatas instansi yang mengawasi perusahaan jasa titipan. Selain PT SKK, Bea Cukai juga mengawasi 46 perusahaan lain.

"PT SKK itu adalah salah satu perusahaan jasa titipan yang ada di bawah pengawasan kami KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta. Jadi mereka itu bukan hanya SKK, banyak perusahaan jasa titipan ada kurang lebih 46, termasuk SKK," kata Finari.

Ia juga mengatakan Bea Cukai Bandara Soetta itu institusi. Jadi tidak ada itu mafia impor, hal itu hanya isu aja dimana pihaknya melakukan monitoring evaluasi, baik di internal maupun di eksternal. Bea Cukai Bandara Soetta dengan PT SKK tidak memiliki masalah terkait kepabeanan. Menurutnya, PT SKK itu di bawah pengawasan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Finari menjelaskan pihaknya tidak hanya melindungi PT SKK saja, melainkan seluruh PJT yang ada di Bandara Soetta. Perlindungan itu dalam artian sebagai bimbingan agar PJT itu semua tetap patuh.

"Kok melindungi SKK. Ini perlu diluruskan. Jadi saya tuh memberikan bimbingan kepatuhan, jadi bukan hanya SKK yang dilindungi tapi semua. Tapi jika ada kesalahan yang dilakukan, kami akan melakukan penindakan itu sudah jelas," katanya.

Finari menambahkan pihaknya melakukan monev tersebut secara terstruktur. Finari mengatakan ada surat edaran yang sudah disusun sehingga mereka punya panduan.

"Kan bisa lihat panduannya, high inventori-nya seperti apa, CCTV-nya bagaimana, sarana prasarananya bagaimana, itu semua sudah kami sampaikan dan SKK termasuk ya sampai sejauh ini ya baik-baik saja tidak ada masalah," jelasnya.

Selain itu, Finari membantah terkait tudingan hasil monev PT SKK terdapat pelanggaran. Menurutnya, tidak ada pelanggaran dalam hal monev tetapi ada beberapa yang belum diselesaikan.

"Kalau hasil monevnya tidak ada. Bukan pelanggaran, mungkin ada beberapa yang belum diselesaikan. Jadi, jangan cepat menyampaikan itu suatu pelanggaran. Justru fungsinya kita di sini adalah untuk memberikan asistensi, dibina kepada perusahaan-perusahaan supaya mereka itu patuh. Jadi mungkin kalau yang namanya pelanggaran tindak pidana kepabeanan, itu belum ada indikasi ke sana," tuturnya.

Sebelumnya, mantan pejabat Bea Cukai Bandara Soetta QAB atau Qurnia Ahmad Bukhari menyebut dirinya dijebak dalam kasus pemerasan ke perusahaan jasa titipan (PJT) di Bandara Soetta. Dia menyebut ada mafia impor di lingkungan bandara di balik kasus korupsi yang menjeratnya.

Pernyataan Qurnia disampaikan saat Kepala Bea Cukai Soetta Finari Manan bersaksi pada sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu, 27 April 2022. Qurnia mengatakan selama ini PT SKK sebagai PJT di bandara kerap memberi gratifikasi ke petugas Bea Cukai Soetta.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top