Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengendalian Pencemaran I Lokasi Parkir Disintensif Terus Ditambah

Kendaraan Dinas Banyak Tak Lulus Uji Emisi

Foto : ANTARA/HO-Diskominfotik Kota Administrasi Jakarta

Sejumlah kendaraan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan mengantri untuk menjalani uji emisi di halaman kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Meski sudah lama masyarakat didorong untuk menggunakan kendaraan yang lulus uji emesi, ternyata banyak kendaraan dinas operasional malah tidak lulus uji emisi.

"Banyak kendaraan operasional seperti milik kantor Wali Kota Jakarta Selatan tidak lulus uji emisi. Tes emisi tersebut diselenggarakan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan," ujar Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan (Kasi PPKL Sudin LH), Tuty Ernawati Sapardin, Jumat (20/10).

Dia menyebutkan, total 66 kendaraan operasional yang ikut uji emisi, 52 di antaranya lulus uji emisi. Sisanya, 14 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi. Lebih jauh Tuty merinci, dari total 66 kendaraan yang mengikuti uji emisi terdiri dari roda empat berbahan bakar bensin 13 unit.

Kemudian, 12 dinyatakan lolos, satu tidak. Lalu roda empat bahan bakar solar ada 10. Semua tidak lolos. Kemudian roda dua 43, sebanyak 30 lulus, 13 tidak. "Ke depan diharapkan semua kendaraan di Jakarta sudah uji emisi untuk mengurangi polusi," harap Tuty.

Menurut Tuty, uji emisi yang digelar di halaman Wali Kota Jakarta Selatan, terdiri dari kendaraan dinas operasional roda dua atau empat berbahan bakar bensin ataupun solar. "Kegiatan uji emisi untuk mendukung program pencegahan polusi udara. Kendaraan yang diuji mayoritas milik Satpol PP," ujarnya.

Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk uji emisi mandiri kendaraannya sebelum diberlakukan lagi tilang kendaraan dengan gas buang melebihi ketentuan ambang batas mulai 1 November. Dinas Perhubungan Jakarta sudah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait tilang uji emisi mulai 1 November.

Pelaksanaan uji emisi itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara. Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara, antara lain, menyusun Standar Operasional Prosedur Penanganan Pencemaran.

Kemduian, mengendalikan polusi dari kegiatan industri dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara.

Tarif Tertinggi

Sebagai hukuman, Pemprov Jakarta memberlakukan tarif tertinggi (disinsentif) kendaraan tidak lolos atau belum melakukan uji emisi. Sudah ada 67 lokasi memberlakukan tarif tertinggi. Lokasi tersebut di pasar, taman, bangunan milik pemerintah daerah, dan kawasan parkir (park and ride).

"Nanti akan ada penambahan bertahap luasan parkir disintensifnya," tandas Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat (20/10). Berdasarkan Pergub 120 Tahun 2012, tarif parkir tertinggi 5.000 per jam untuk roda empat. Ini lebih tinggi dari tarif berlaku saat ini 3.000 jam pertama dan 2.000 jam berikutnya.

Progres jumlah lokasi parkir yang sudah dikenakan tarif disinsentif tahap pertama sebanyak 25 lokasi milik Perumda Pasar Jaya. Ini antara lain Pasar Glodok, Pasar Ciracas, Pasar Cibubur, Pasar Pramuka, Pasar Perumnas Klender, Pasar Baru, Pasar Johar Baru, Pasar UPB Tanah Abang Blok B dan Pasar Tebet Barat.

Tahap kedua, sebanyak 29 lokasi pasar yang menggunakan mesin di gerbang (gate) akan terintegrasi disinsentif dengan targetakhir Oktober. Pasar tersebut antara lain Gondangdia, Rawasari, Cipulir, Pasar Minggu, Lenteng Agung, Tebet Timur, Pondok Indah, dan Pasar Manggis.

Kemudian, lokasi parkir Pemda yang sudah menggunakan disinsentif antara lain kawasan park and ride Lebak bulus, Kalideres, Kampung Rambutan, Blok M Square, Gedung Pasar Mayestik, dan Gedung Taman Menteng.

Kemudian, gedung parkir Pasar Baru, Taman Ismail Marzuki, Irti Monas, Samsat Jakarta Barat, Samsat Jakarta Timur, Samsat Jakarta Utara, Terminal Pulogebang.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top