Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kendala Teknis, Bawaslu Tunda Sidang Pembuktian untuk Sumut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Anggota Majelis Pemeriksa Ratna Dewi Pettalolo memberikan waktu kepada Terlapor (KPU RI dan KPU Sumatera Utara) untuk menyiapkan bukti-bukti pada sidang lanjutan dengan nomor 45/LP/PL/ADM/ RI/00.00/V/2019 pada Jumat (21/6) Pukul 14.00 WIB. Ratna menilai, kedua Terlapor masih memiliki kendala teknis, semisal Terlapor KPU RI, kuasa hukumnya belum memiliki kuasa khusus dari KPU RI. Sedangkan untuk KPU Sumut, belum bisa menyampaikan saksi ahlinya dikarenakan tiket pesawat yang mahal serta jadwal pesawat yang tidak tentu.

"Karena kendala teknis dari dua Terlapor, maka sidang kami tunda pada Jumat untuk agenda pembuktian," kata Ratna Dewi Pettalolo di ruang sidang Bawaslu, Jakarta, Kamis (19/6). Kemudian, Ratna juga mempertanyakan status kuasa hukum KPU RI yang beracara untuk kasus tersebut namun belum memiliki kuasa dari KPU. Sehingga ia mempersilakan kuasa hukum KPU RI tersebut untuk melengkapi data administrasinya pada Jumat. "Kami juga menunggu surat kuasa KPU RI kepada kuasa hukumnya, sehingga nanti sekalian memberikan jawaban Terlapor," katanya.

rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top