Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kenapa Pemprov Batalkan Izin Tempat Silaturahmi Anies Baswedan di Aceh

Foto : antara

Anies Baswedan

A   A   A   Pengaturan Font

Banda Aceh - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh membatalkan surat izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin (Tarasa) untuk kegiatan jalan santai dan silaturahmi bakal calon Presiden Anies Baswedan yang direncanakan pada 3 Desember 2022.

"Pencabutan izin ini dikarenakan lokasi yang ditujukan sedang tahap rehabilitasi dan perawatan. Oleh sebab itu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," kata Kepala Disbudpar Aceh Almuniza Kamal, di Banda Aceh, Rabu (30/11).

Untuk diketahui, Nasdem Pusat memfasilitasi Anies Baswedan untuk berkunjung ke Aceh pada 2 - 3 Desember 2022 dalam rangka menyapa atau bersilaturahmi dengan masyarakat di tanah rencong.

DPW Nasdem Aceh telah menyusun agenda Anies Baswedan salah satunya kegiatan jalan sehat dan silaturahmi dengan masyarakat yang dipusatkan di taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh pada Sabtu (3/12). Namun, izin pemakaian tempat tersebut telah dicabut.

Almuniza mengatakan, pencabutan izin yang dikeluarkan Disbudpar Aceh melalui UPTD Taman Seni dan Budaya pada 28 November kemarin diterbitkan lantaran area yang sering disebut Taman PKA itu tengah dalam tahapan renovasi.

Almuniza menegaskan, pencabutan izin penggunaan lokasi tersebut bukan karena untuk kegiatan politik, seperti yang beredar masyarakat saat ini. Pasalnya, sebelum pihak panitia mengajukan izin pada 21 November lalu, juga ada pihak yang ingin menggunakan area Taman PKA itu untuk kegiatan rally wisata.

"Pada 7 November 2022, ada pihak panitia rally wisata mengajukan izin penggunaan lokasi Taman PKA untuk tanggal 2-3 Desember 2022 kepada saya. Namun, mereka juga mengalami hal yang sama. Surat pembatalan izin juga kami keluarkan di tanggal yang sama (28 November)," ujarnya.

Terlepas itu semua, Almuniza juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang telah dikecewakan akibat pembatalan izin penggunaan lokasi Taman PKA tersebut.

"Saya, selaku Kadisbudpar Aceh memohon maaf atas permasalahan ini. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi perbaikan SOP di internal kami," kata Almuniza Kamal.

Terkait pembatalan tersebut, Ketua DPW Nasdem Aceh Taufiqulhadi menegaskan bahwa kegiatan silaturahmi Anies Baswedan dengan masyarakat Aceh tetap berjalan sesuai dengan jadwal dan agenda yang telah disiapkan.

"Kegiatan akan tetap berjalan, kita mohon doanya dari masyarakat Aceh agar bisa mendapatkan tempat silaturahmi yang lebih baik lagi. Intinya kegiatan kita tetap terlaksana," demikian Taufiqulhadi.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top