Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penyesuaian Tarif

Kenaikan Tiket Pesawat Sumbang Inflasi 0,1 Persen

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah meyakini kenaikan harga tiket pesawat, termasuk kelas ekonomi, berkontribusi relatif kecil bagi inflasi. Meski demikian, pemerintah perlu mewaspadai kontribusi tersebut, mengingat inflasi diprediksi cukup tinggi hingga lampaui target.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, mengatakan kebijakan Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan maskapai meningkatkan tarif tiket pesawat hanya berkontribusi sekitar 0,06 persen hingga 0,1 persen terhadap inflasi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu, pemerintah mengizinkan maskapai untuk memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas. Sementara pesawat propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas.

"Dampaknya kami pantau memang relatif kecil terhadap inflasi, akan tetapi tetap kami pantau karena kami harus memastikan agar kebijakan-kebijakan yang bisa kami kendalikan harus tetap kami bisa kendalikan," ungkap Febrio dalam acara Tanya BKF secara daring di Jakarta, Senin (8/8).

Masyarakat terutama kelas menengah saat ini mulai banyak beraktivitas dan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang, mengingat uangnya yang sudah cukup banyak tersimpan selama dua tahun terakhir saat pandemi Covid-19 melanda.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top