Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kondisi Makroekonomi | Tarif 13 Golongan Pelanggan Listrik Nonsubsidi Akan Dinaikkan Awal 2022

Kenaikan Tarif Listrik Pacu Inflasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah sebaiknya melakukan kajian secara detail mengenai apakah momentum menaikkan tarif listrik saat ini tepat ketika pemulihan ekonomi dibayangi laju inflasi global yang tinggi.

JAKARTA - Pemerintah diminta jangan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan nonsubsidi tahun depan. Penyesuaian tersebut berpotensi memicu kenaikan inflasi, jauh lebih tinggi dari rentang target di kisaran 2-4 persen. Percepatan inflasi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu proses pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Celios, Bhima Yudisthira, menegaskan perubahan harga layanan listrik dapat menaikkan tekanan harga. "Pemerintah juga harus berhati-hati karena Indonesia masih menghadapi ancaman pandemi varian baru yang berisiko menurunkan aktivitas ekonomi," tegasnya pada Koran Jakarta, Selasa (30/11).

Menurutnya, tarif energi sebaiknya tetap sama seperti 2021. Dia memperingatkan pemerintah jangan terburu buru melakukan austerity policy atau kebijakan penyesuaian tarif yang justru dapat menghambat pemulihan ekonomi kelas menengah.

Bhima mengingatkan soal kondisi terkini negara-negara maju yang sudah terlebih dahulu mengalami inflasi tinggi. Dia berharap situasi seperti itu tak terjadi di Indonesia tahun depan. "Sebaiknya harus ada kajian detail, apakah momentum menaikkan tarif tepat ketika pemulihan ekonomi menghadapi laju inflasi global yang tinggi," ungkap Bhima.

Seperti diketahui, pemerintah memproyeksikan inflasi dalam asumsi makro di APBN 2022 sebesar 3 persen atau sama dengan proyeksi untuk tahun ini. Namun, sejumlah pengamat memperkirakan inflasi tahun depan lebih tinggi dari asumsi pemerintah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top