Kenaikan Harga Pangan Harus Diatasi
Jika lonjakan harga pangan tidak terkendali dan tidak diredam, pemulihan ekonomi bakal terhambat, inflasi merangkak naik sehingga menggerus daya beli masyarakat.
JAKARTA - Pemerintah diminta secepatnya mengendalikan lonjakan harga-harga pangan. Sebab, kondisi itu kian membebani daya beli masyarakat.
Kenaikan harga pangan akan mengerek inflasi meskipun terjadi deflasi pada Oktober lalu. Jika tak dikendalikan, inflasi diperkirakan dapat melonjak hingga di kisaran 6-7 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut harga beras, tahu, dan tempe selama Oktober naik. Harga ketiga jenis komoditas itu melonjak di tengah penurunan harga komoditas pangan lainnya. Kenaikan harga beras diperkirakan akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam, menyebut harga pangan naik cukup tajam pada akhir Oktober 2022 dibandingkan Oktober tahun lalu (yoy). Harga beras naik 5 persen, daging sapi 7,5 persen, telur sebesar 23 persen, minyak goreng naik 10,7 persen, dan cabai rawit 23,3 persen.
"Jika ini tidak terkendali dan tidak diredam, pemulihan ekonomi akan terhambat, inflasi merangkak naik sehingga daya beli turun," kata Anggota Badan Anggaran DPR RI ini di Jakarta, Selasa (1/11).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya