Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Ibadah Keagamaan

Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Dinilai Sudah Berkeadilan

Foto : Antara

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Hilman Latief

A   A   A   Pengaturan Font

Kenaikan biaya perjalanan ibadah haji dinilai sudah berkeadilan. Hal itu untuk menjaga agar nilai manfaat bagi calon jemaah haji tetap ada.

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Hilman Latief, mengatakan ajuan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sudah berkeadilan. Adapun pemerintah mengajukan persentase Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yaitu 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat pada tahun 2023 ini.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," ujar Hilman, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (23/1).

Dia menerangkan, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya 4,45 juta rupiah, sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar 30,05 juta rupiah.

Dia menerangkan, komposisi nilai manfaat terus membesar sampai 59 persen pada tahun 2022. Penyebabnya Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022, sementara jemaah sudah melakukan pelunasan. "Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar 98.893.909,11 rupiah atau naik 514.888,02 pada tahun sebelumnya. Adapun besaran Bipih yang dibebankan kepada jemaah sebesar 69.193.733,60 rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top