Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Energi

Kenaikan BBM Bisa Ganggu Pemulihan Ekonomi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurutnya, pengenaan pajak karbon yang dibebankan kepada masyarakat ini tak tepat. "Jangan jadikan pajak karbon jadi faktor menaikkan BBM. Toh, pas harga minyak dunia jatuh, harga BBM kita tetap tinggi. Pertamina untung banyak itu. Makanya tidak ada etikanya jika Pertamina menaikkan harga BBM dalam waktu waktu ini," tegas Huda.

Tambahan Biaya

Baca Juga :
Jaga Suplai BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan penerapan pajak karbon (carbon tax) berpengaruh pada tambahan biaya dan harga baik di sektor hulu dan hilir bagi pemasar energi yang menghasilkan karbon.

"Ini tentu akan menyebabkan kenaikan harga baik di sisi hulu maupun di hilir bagi pemasar yang menghasilkan karbon," kata Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, pekan lalu.

Seperti diketahui, tarif pajak karbon ditetapkan paling rendah sebesar 30 rupiah per kg CO2e dimana berlaku pada 1 April 2022 di subsektor PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) batu bara dengan skema cap & tax. Subjek pajak karbon sendiri merupakan orang pribadi atau badan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau aktivitas yang menghasilkan karbon.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top