Kemnaker Terima Penghargaan dari OmbudsmanÂ
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendapat Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas 10 produk layanan administrasi yang bagus kepada masyarakat. "Kemarin, saya sebagai Irjen menerima penghargaan itu dari Ombudman RI," kata Irjen Kemnaker, Sunarno, Rabu (6/12).
Sunarno mengatakan ada 10 jenis pelayanan Kemnaker yang bagus, menurut Ombudsman RI, antara lain Pelayanan Satu Atap, pelayanan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Ia menambahkan, Kemnaker juga mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) atas setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2017 karena melampaui target. "Tahun 2016 kami juga mendapat penghargaan yang sama dari Menteri Keuangan," kata dia.
Seperti diketahui, Kemnaker telah membentuk 12 Pelayanan Satu Atap Penempatan (PSAT) Tenaga Kerja Luar Negeri (TKLN) di 12 lokasi pada 2017. Hal ini sebagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat layanan perizinan bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri.
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Soes Hindharno, mengatakan, tahun 2017 telah membentuk PLSA TKLN di Kabupaten Kupang, Maumere, Kabupaten Sika, Nusa Tenagggara Timur (NTT), Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumbawa, di mana keempatnya di Provinsi NTB, Tulungagung, Cilacap, Kendal, Jawa Tengah, dan di Pati, Jawa Timur.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya